Advertisement

Responsive Advertisement

Akun Facebook Penghinaan Suku Nias Resmi di Polisikan






Warga Nias di Jakarta melaporkan akun facebook Maskuddin Harahap yang dinilai telah menghina suku Nias  di Polda Metro Jaya, Selasa (21/2/2017) | Foto: Has
Pemilik akun Facebook atas nama Maskuddin Harahap dilaporkan ke polisi karena dianggap telah mencemarkan kehormatan kaum perempuan serta menghina adat-istiadat masyarakat Kepulauan Nias. Kasus ini dilaporkan oleh Dermawati Harefa ke Polda Metro Jaya, Selasa (21/2/2017).
Diketahui, kasus ini buntut dari beredarnya foto ciuman masal yang diduga dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Nias Selatan (Nisel) saat perayaan hari kasih sayang 14 Februari lalu.
Direktur LBH Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) yg juga kuasa hukum Dermawati, Amati Dachi, SH, mengatakan, pemilik akun memposting sebuah kalimat yang memiliki muatan asusila dan kata kasar ditujukan kepada kaum perempuan Kepulauan Nias.
Selain itu, menurut Amati, Maskuddin juga menuding, bila adat orang Nias memang tidak sesuai dengan budaya timur.



Komen Maskuddin Harahap yang dinilai melecehkan masyarakat Nias (Foto: FB)
“Saudara MH (Maskuddin Harahap) ini menuding kalau ada orang nias menikah, maka bapak mertuanya yang lebih dulu merawanin menantu perempuannya,” jelas Amati kepada Suara Nusantara usai melapor di Polda Metro Jaya.
Dikatakan, langkah hukum ini juga sebagai pelajaran kepada masyarakat bahwa kebebasan berpendapat tidak sampai disalah-artikan.
“Ini pelajaran buat masyarakat, khususnya saudara MH (Maskuddin Harahap) agar bijak menggunakan medsos,” ujar dia.
Status yang dipermasalahkan Dermawati di akun Maskuddin Harahap ini yakni, ‘orang nias emang gk sesuai dg org timur kalau anak lanangnya merid mantu perempuannya yang merawanin duluan mertua laki (orng tua suaminya) jadi gk aneh’.
“Kasus ini kita yang giring terus sampai selesai,” tegas Amati.
Masih di lokasi yang sama, Kombes Pol Bahagia Dachi, menilai, komentar Maskuddin tersebut tidak berdasar. Ia menjelaskan, masyarakat Kepulauan Nias sangat menghargai kehormatan kaum perempuan.
“Jangankan untuk ciuman, pegangan tangan saja sangat dilarang. Ini murni tuduhan keji. Tersinggung pasti ya, gak ada di Nias yang begituan,” papar Dachi. (Has)

Sumber: suaranusantara.com

Posting Komentar

0 Komentar